Rencana perubahan kurikulum yang akan menggantikan kurikulum sebelumnya,
yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menuai banyak kritik.
Sejak awal rencana perubahan ini digulirkan menuai pro kontra, mulai
dari dihapusnya mata pelajaran Bahasa Inggris sampai dengan waktu
penerapan yang terkesan dipaksakan. Mulai Juni 2013, kurikulum baru ini
akan digunakan sebagai pengganti KTSP.
Draf kurikulum 2013 yang sudah dirilis dalam uji publik, dinilai oleh Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki banyak kelemahan. Pihaknya mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang mengurangi jumlah mata pelajaran SD dari sepuluh menjadi enam mata pelajaran ini.
Kelemahan pertama menurut Wuryadi, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
Perubahan Kurikulum 2013 juga tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya (KTSP) 2006 sehingga dapat membingungkan guru dan pemangku pendidikan dalam pelaksanaannya.
"Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya," kata Wuryadi di Yogyakarta (18/12/2012).
Kelemahan kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah langsung melibatkan guru dalam merumuskan kurikulum 2013. Kemendikbud seolah melihat semua guru dan peserta didik memiliki kemampuan yang sama. Dalam kurikulum 2013, Wuryadi menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil. Keseimbangan itu sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan
Kelemahan ketiga, yang terpenting adalah pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan enam mata pelajaran baru untuk jenjang sekolah dasar (SD). Langkah menghapus mata pelajaran IPA dan IPS dinilai tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan kurikulum 2013, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang. Saat ini pihaknya, seperti dikutip dari Kompas, juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kemendikbud, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Apa yang menjadi kelemahan kurikulum 2013, yang membuat sebaiknya kurikulm baru ini jangan dulu diterapkan?
Draf kurikulum 2013 yang sudah dirilis dalam uji publik, dinilai oleh Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki banyak kelemahan. Pihaknya mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang mengurangi jumlah mata pelajaran SD dari sepuluh menjadi enam mata pelajaran ini.
Kelemahan pertama menurut Wuryadi, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
Perubahan Kurikulum 2013 juga tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya (KTSP) 2006 sehingga dapat membingungkan guru dan pemangku pendidikan dalam pelaksanaannya.
"Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya," kata Wuryadi di Yogyakarta (18/12/2012).
Kelemahan kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah langsung melibatkan guru dalam merumuskan kurikulum 2013. Kemendikbud seolah melihat semua guru dan peserta didik memiliki kemampuan yang sama. Dalam kurikulum 2013, Wuryadi menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil. Keseimbangan itu sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan
Kelemahan ketiga, yang terpenting adalah pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan enam mata pelajaran baru untuk jenjang sekolah dasar (SD). Langkah menghapus mata pelajaran IPA dan IPS dinilai tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan kurikulum 2013, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang. Saat ini pihaknya, seperti dikutip dari Kompas, juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kemendikbud, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Apa yang menjadi kelemahan kurikulum 2013, yang membuat sebaiknya kurikulm baru ini jangan dulu diterapkan?