SD NEGERI 3 BANYURASA

UPT Pendidikan Wilayah Sukahening Kabupaten Tasikmalaya

Ekstrakurikuler

Marching Band

Ekstrakurikuler

Pramuka

Ekstrakurikuler

Rohani Islam

Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Study Tour

Pangandaran 14 - 15 April 2017

Wajib VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK Mulai 20 Mei 2013

Layanan SIAP PADAMU NEGERI untuk PTK

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF

1. Lebih Jelas Tentang  Layanan SIAP PADAMU NEGERI


PADAMU  NEGERI  (singkatan  dari  Pangkalan  Data  Penjaminan  Mutu  Pendidikan  Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang  dibangun  oleh  Badan  Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia  Pendidikan  dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).  

PADAMU  NEGERI  dibangun  sebagai  pusat  layanan  data  terpadu  yang  bersumber dari/ke  sistem  transaksional  BPSMPK-PMP Kemdikbud  lainnya,  meliputi:  Evaluasi  Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. 

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui  PADAMU  NEGERI  ini,  BPSDMPK-PMP  berupaya  mendorong  terwujudnya program  -  program  pembangunan  untuk  peningkatan  Mutu  Pendidikan  Nasional  baik  di tingkat  pusat  dan  daerah  dengan  terpadu  yang  ber basis  pada  data -data  yang  faktual,  transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. 

Mari  bersama  kita  tingkatkan  Mutu  Pendidikan  Nasional  yang  berkesinambungan demi  mencerdaskan  generasi  bangsa  saat  ini  dan  masa  depan  dengan  semangat  membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIA -ku.

2. Apa Peranan Layanan Padamu Negeri Bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan Nasional?

Padamu Negeri mempunyai peranan penting bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan Nasional. Layanan ini dibangun sebagai pusat pelayanan data yang bersifat terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. Selain itu Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergi seluruh institusi pendidikan se-Indonesia agar ikut berpartisipasi dan memberi kontribusi aktif pada layanan ini sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Sebagai tambahan informasi situs ini masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013

Apakah NUPTK itu?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor 16 digit yang merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas mulai tahun 2006. Kemudian sejak tahun 2011, NUPTK ditangani oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perkembangan terus berlanjut. Saat ini ternyata NUPTK amat penting bagi PTK. NUPTK telah dijadikan syarat paling pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia sehingga boleh mengikuti program-program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan lainnya, seperti:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, serta
  • Berbagai Tunjangan PTK

1. Saya Tidak Punya NUPTK, Kapan Pengajuan NUPTK Baru 2013 Dimulai?

Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013. Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diberikan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru cuma berlaku bagi para PTK yang memang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan tetapi sampai saat ini ternyata tidak juga memperoleh NUPTK.

Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilakukan melalui pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online dan langsung oleh PTK yang mengajukan. Kemudian PTK akan diminta untuk memprint Formulir Online tersebut dengan juga melampirkan dokumen-dokumen lain sebagai berkas-berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota PTK berada.

2. Mengapa Semua PTK Harus VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013?

  • NUPTK sejak 2011 merupakan kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, seperti: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  • BPSDMPK-PMP sangat perlu memperoleh VerVal Ulang NUPTK 2013 untuk meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya PTK.
  • Bila PTK berperan aktif melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini, maka pihak BPSDMPK-PMP akan bisa membantu peningkatan kemajuan penjaminan peningkatan mutu PTK secara obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  • Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan dijadikan sumber referensi utama untuk pelaksanaan berbagai program peningkatan mutu PTK oleh Direktorat Kemdikbud pada tahapan selanjutnya.

3. Apa Manfaat VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013 bagi PTK?

  • PTK yang telah memiliki akun login dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  • PTK akan memperoleh fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi dengan PTK lain se-Indonesia.
  • PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang up to date di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  • PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (juga masih dalam proses pengembangan)

4. Kapan VerVal NUPTK Mulai Dilaksanakan dan Apa Akibatnya Bila Saya Tidak Melakukan VerVal?

VerVal wajib diikuti oleh PTK mulai Mei 2013. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dapat melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir yang telah disediakan, dengan mengikuti prosedur yang benar. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Kegiatan ini merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK dan wajib dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

5. Bagaimana Cara Mendownload Formulir VerVal NUPTK?

  • Masukan NUPTK atau Nama PTK melalui kolom pencarian (lihat Gambar-Gambar berikut). Setelah data PTK yang sesuai ditemukan, klik tombol "Unduh" untuk memperoleh Formulir.
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 1
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 1
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -2
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -2

Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 3
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -3
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 4
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -4
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 - 5
Cara Download Formulir VerVal NUPTK 2013 -5

  • Print Formulir kemudian isi dan tanda-tangani, lalu serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. 
Catatan: Lihat prosedur yang benar untuk langkah-langkah yang lebih rinci.

6. Apa Saja Tingkatan (Level) Status NUPTK yang DiVerVal?

  • (gambar bintang 1) berarti VerVal NUPTK Lv. 1 sudah Valid
  • (gambar bintang 2) berarti Akun Login PTK sudah Aktif
  • (gambar bintang 3) berarti Data Diri dan EDS PTK sudah Lengkap
  • (gambar bintang 4) berarti VerVal PTK Level 2 sudah Valid (Status Aktif 2013)

7. Bagaimana Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK yang Benar?

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

a. Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)

  • Pengambilan & Penyerahan Formulir A01 / Formulir A02 / Formulir A03 / Formulir A04 atau ALUR 01
    Pengambilan & Penyerahan Formulir A01 / Formulir A02 / Formulir A03 / Formulir A04 atau ALUR 01
    Pengambilan & Penyerahan Formulir A01 / Formulir A02 / Formulir A03 / Formulir A04 atau ALUR 01
     
  • Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online atau ALUR 02
Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online atau ALUR 02
Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online atau ALUR 02

b. Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator)

Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04 atau ALUR 03
Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04 atau ALUR 03
  • Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04 atau ALUR 03
  • Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A01 atau ALUR 04
    Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A01 atau ALUR 04
    Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A01 atau ALUR 04
  • Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir Online & Berkas atau ALUR 05
    Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir Online & Berkas atau ALUR 05
    Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir Online & Berkas atau ALUR 05

Download Contoh Formulir A01, Formulir A02, Formulir A03, Formulir A04, Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK dan Contoh Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Sekolah

Nah, demikian informasi dari blog PTK untuk Kewajiban Melakukan VerVal data NUPTK tahun 2013. Sepertinya program VerVal NUPTK 2013 ini memang ribet dan mempunyai alur yang cukup panjang. Akan tetapi mari kita dukung progran VerVal NUPTK tahun 2013 inikarena tujuannya adalah untuk kemajuan pendidikan nasional (Catatan: Semoga Situsnya Tidak Lelet karena akan diakses oleh seluruh PTK se-Indonesia, Amien).

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013

Bagi guru peserta sertifikasi mungkin saat ini sedang menunggu Uji Kompetensi Awal (UKA) yang rencananya akan dilaksanakan secara online. Tahun lalu, UKA  dilaksanakan secara manual atau tertulis dan menjadi syarat dalam proses sertifikasi. UKA tahun 2013 ini pelaksanaannya hampir sama seperti Uji Kompetensi Guru (UKG) guru bersertifikat dan bertempat di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Uji Kompetensi Awal (UKA) adalah tes yang harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP). Apabila dinyatakan tidak lulus UKA, maka mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya.


Berdasarkan Surat yang ditujukan kepada LPMP dari Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala BPSDMPK - PMP Kemdikbud bahwa pelaksnaan UKA online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013, berikut ini isi suratnya ….



Peserta UKA 2013 akan ditempatkan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah disiapkan di setiap kabupaten/kota. Namun, pada UKA 2013 juga masih diberikan kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8 April 2013.

Namun, tanggal 22 Maret 2013, (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat dengan bernomor 05503/J2/LL2013 yang di tujukan kepada kepala LPMP se Indonesia yang menginformasikan tentang perubahan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 , yang ditandatangani oleh an. Kepala Badan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan Unifah Rosydi.
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013, mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online.
  • Sehubungan dengan tidak adanya mata Pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai tanggal 13 April 2013.
Penundaan Pelaksanaan UKA 3012
Surat BPSDMP-PMP Nomor : 055/J2/LL2013
Semoga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada peserta UKA dan untuk keterangan yang belum jelas, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing


Untuk persiapan menghadapi UKA, anda dapat membaca kisi-kisi UKA 2013 yang bisa anda download DISINI

Daftar nama peserta UKA tahun 2013 dapat anda cek DISINI.


Pengajuan NUPTK Baru Dibuka Kembali Juni 2013


Mulai bulan Juni mendatang, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) akan diaktifkan kembali. Surat Kepala Badan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebuyaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMOK – PMP) Kemdikbud, dengan nomor : 5168/J1/LL/2013 memberitahukan kepada LPMP seluruh Indonesia bahwa layanan pemberian NUPTK baru kembali diaktifkan.

NUPTK adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS, dan baik dibawah binaan kemdikbud maupun Kemenag. NUPTK berhak dimiliki oleh PTK yang meliputi : Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala TU, Staf TU, Laboran, Pustakawan, Penjaga/Pesuruh, dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan.
 
Surat Kepala BPSDMPK-PMP mengaktifkan layanan pemberian NUPTK baru

Untuk melayani kebutuhan NUPTK sebagai syarat administratif untuk program – program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. BPSDMPK – PMP meminta LPMP untuk menugaskan seorang untuk menjadi administrator SIMNUPTK yang bertanggungjawab di LPMP dan seorang operator SIMNUPTK yang bertanggungjawab di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Cara Pengajuan NUPTK Baru
Untuk mendapatkan NUPTK baru, pihak sekolah atau PTK sendiri melakukan proses pengajuan data yang secara online melalui kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Data pengajuan NUPTK dinyatakan valid setelah berkas PTK (hardcopy) diserahkan dan diterima Operator Pendataan Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan NUPTK baru :
  1. Instrumen NUPTK (Download disini)
  2. SK Awal / SK Akhir (GTT/GTY, SK Yayasan/SK Bupati)
  3. SK Pembagian Tugas di Sekolah
  4. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas
  5. Ijazah Terakhir
Setelah berkas lengkap, dibawa ke Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk diserahkan kepada Operator Pendataan NUPTK. Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftaran NUPTK baru. Itulah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK baru, untuk lebih jelasnya bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut