SD NEGERI 3 BANYURASA

UPT Pendidikan Wilayah Sukahening Kabupaten Tasikmalaya

Ekstrakurikuler

Marching Band

Ekstrakurikuler

Pramuka

Ekstrakurikuler

Rohani Islam

Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Study Tour

Pangandaran 14 - 15 April 2017

Info Menjelang Rilis Patch dapodik versi 2.07

Jeda antara versi 2.06 dan 2.07 cukup lama sekitar dua bulan. Walau server pendataan dalam keadaan mati suri, namun kemunculan aplikasi dapodikdas versi 2.07 ini terindikasi bahwa server akan kembali seperti yang diharapkan kita semua.
Namun sebelum release Yusuf Rokhmat salah satu Admin Pusat Dapodik Ditjen Dikdas Kemendikbud untuk pre release patch 2.07 menjelaskan sebagai berikut :
1.   Patch 2.07 akan direlease tanggal 1 april 2014 
2.   Nama dan tanggal lahir PTK dan PD akan di kunci (tidak dapat di edit) oleh karena itu pastikan data tsb sudah valid sebelum mengupdate versi terbaru (tujuan: primary key terjaga / konsisten dengan namanya) 
3.   Update 2.07 sesuai harus berangkat dari versi 2.06 , prosedur patch sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada bugs dalam patch (tidak ada kasus data hilang setelah patch). 
4.   Lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data sekolah anda, pastikan sudah sama dengan di server , 
5.   Segera akan di informasikan kembali jika sudah resmi release di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id beserta prosedur / langkah - langkahnya masih dalam semangat satu data 


Mengganti Warna Default Aplikasi Dapodikdas

Aplikasi Dapodikdas identik dengan warna biru. Lama-kelamaan, tiap hari memandang warna yang itu-itu saja pastinya menjadikan kita bosan, bukan?

Dengan sedikit usaha, kita dapat mengubah warna default Aplikasi Dapodikdas dari biru ke warna lain. Contohnya seperti ini (klik untuk memperbesar):



 ss-ijo1
  
ss-merah1 
     
Dan masih banyak lagi pilihan warnanya, Gambar di atas contoh warna yang saya gunakan dan teman bisa merubah warna kesukaan tinggal meng unduh file di bawah ini.
Bagi yang memahami tentang CSS dan desain web, mengubah warna tentunya menjadi hal yang mudah. Cukup dengan mengedit file css yang digunakan oleh aplikasi. File yang dimaksud bernama ext-theme-neptune-all.css, edit dengan mengubah kode-kode warna yang ada di dalamnya.

Nah, bagi yang tidak mengerti masalah tersebut, disini disediakan file css yang warnanya sudah diubah dari biru menjadi warna lain. Tinggal unduh kemudian masukkan ke dalam folder yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk mengubah nama file css yang asli sehingga masih ada jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh file "ext-theme-neptune-all-warna.css" di bawah.
  2. Masuk ke folder C:\Program Files\Dapodikdas\dataweb\apps\web\ext\resources.
  3. Ubah nama (rename) file asli "ext-theme-neptune-all.css", cukup dengan menambahkan angka dibelakangnya.
  4. Copy paste file modif hasil unduhan ke dalam folder tersebut, lalu rename dengan menghapus imbuhan "-warna" di belakang nama file. Misal sebelumnya "ext-theme-neptune-all-ijo.css" menjadi "ext-theme-neptune-all.css".
  5. Selesai, silakan dicoba dengan membuka Aplikasi Dapodikdas. Jika belum ada perubahan, bersihkan cache browser Anda.

Tautan unduh:
Warna Hijau: download
Warna Hitam: download
Warna Merah: download
Warna Pink: download
Warna Oranye: download
Warna Ungu: download

Demikian trik untuk membuat Aplikasi Dapodikdas lebih berwarna dan tidak membosankan. Lihat juga artikel tentang cara mengganti gambar login Dapodikdas.

Salam satu data.

Jadwal Penerbitan SKTP (SK Tunjangan Profesi) Periode Bulan Januari - Juli 2014

Rencana jadwal pengolahan data aplikasi Dapodikdas 2013 serta jadwal penerbitan SK Tunjangan Profesi / sertifikasi guru bulan Januari s.d. Juni 2014 saat ini telah ditentukan. Berdasarkan draft Implementasi Dapodik 2013 terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas, tentang jadwal rencana dan jadwal pengolahan Dapodikdas 2013/2014, yang mana pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini sangat menentukan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru. Jadwal pengolahan data tunjangan Januari - Juli 2014 tersebut adalah sebagai berikut :

Bulan Januari – Februari 2014 : Periode Updating Data

1.   Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi Dapodikdas 2013 untuk data semester 2 (dua) Tahun Ajaran 2013-2014.
2.  Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas (Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) akan dilakukan secara rutin setiap hari.
3.      Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru).
4.      P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi Dapodik untuk Tri Wulan 1 (Satu) tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
5.      Kesalahan pengentrian pada  aplikasi Dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab Guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1 s.d. 15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1 (Triwulan Satu)

P2TKDikdas akan melakukan pengolahan, sebagai berikut :

1.      Penghitungan jumlah jam mengajar (JJM)
2.      Penghitungan jumlah murid (peserta didik)
3.      Penghitungan jumlah jam Rombel (Rombongan Belajar)
4.      Pengecekan Data Sarana dan Prasarana (Perpustakaan dan Laboratorium)
5.      Pengecekan Tugas Tambahan
6.      Dan lain-lain.


Tanggal 1 s.d. 15 Maret 2014 : Periode Pengolahan Data TW1 / Triwulan Satu (sambungan)

Hasil pengolahan akan menentukan :

1.      Nominasi penerima Aneka Tunjangan untuk semua kabupaten/kota
2.  Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1 (Januari-Maret 2014)


Tanggal 16 s.d. 23 Maret 2014 : Periode Pengusulan SK

1.      Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk :
a.       Penerima Tunjangan Fungsional (Semester  1)
b.      Penerima Bantuan Kualifikasi Akademik (Semester 1)
c.       Penerima Tunjangan Guru Daerah Khusus (Triwulan 1)
d.      Penerima Tunjangan Profesi  (Triwulan 1)
2.      Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota.
3.      Operator Dinas Provinsi melakukan Penyetujuan/Penolakan atas usulan Kab/Kota


Tanggal 24 s.d. 31 Maret 2014 : Periode Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

1. P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan.
2. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya :
a.       Status Aktif guru (Aktif/Cuti/Wafat/Pensiun/dll)
b.      Status Kepegawaian (PNS/GTT/GTY/dll). Ket : PNS (Pegawai Negeri Sipil), GTT (Guru Tidak Tetap), GTY (Guru Tetap Yayasan).


Bulan April 2014 : Periode Pembayaran TW1 dan SMT1

1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (Januari-Maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Maret 2014 maka yang bersangkutan berhak menerima tunjangan profesi untuk 2 bulan saja.
2.      Penerima SK-TF (Surat Keputusan Tunjangan Fungsional) yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Fungsional untuk Semester 1 (periode Januari s.d. Juni 2014)
3.    Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Kualifikasi untuk Semester 1 (periode Januari s.d. Juni 2014)
4.     Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Khusus untuk Triwulan 1 (periode Januari s.d. MARET 2014).


Bulan Mei 2014 : Periode Updating Data Dapodik Susulan TW2 (Triwulan Dua)

Pada bulan Mei 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :

1.      Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 1 namun dapat memenuhi pada Triwulan 2.
2.      Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 1.


Tanggal 1-14 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2

1.      P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik TW2
2.      P2TK akan melakukan pengolahan data Dapodik yang masuk per 1 Juni 2014
3.      Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan :
4.      Penerima Tunjangan Profesi pada TW1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan :
a.       Kehilangan jam mengajar pada TW2
b.      Tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain
c.       Dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh Dinas Kabupaten/Kota


Tanggal 1-14 Juni 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan TW2 (lanjutan)

1.    Penerima Tunjangan Khusus pada TW 1 yang tidak berhak lagi menerima pada TW2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi.
2.  Guru bersertifikat pendidik  yang yang belum mendapat  SKTP pada bulan maret (tidak mendapat tunjangan TW1), namun sudah memenuhi syarat untuk TW2
3.    Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu


Tanggal 15-23 Juni 2014 : Periode Pengusulan Susulan

1.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan
2.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti
3.      Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota
4.      Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota.


Tanggal 23-31 Juni 2014 :Periode Penerbitan SK Susulan TW2

1.      P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW2 namun belum di SK-kan pada TW1
2.      P2TK akan menerbikan SK Tunjangan Khusus pengganti untuk TW2 (jika ada)


Bulan Juli 2014 : Periode Pembayaran TW2

1.     Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (April-Juni 2014), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW2, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 2 (April-Juni 2014), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Juni 2014 maka yang bersangkutan berhak menerima untuk 2 bulan saja.
3.   Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 namun dibatalkan karena sebab sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 2.

4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW2 saja.


resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut