Saat ini Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan uji publik
untuk kurikulum 2013. Terjadi banyak perubahan sistem pembelajaran
untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), baik dari segi jumlah mata pelajaran
atau pun jumlah jam belajar.
Kurikulum 2013 yang diterapkan Juni 2013 mengurangi jumlah mata
pelajaran SD yang saat ini ada 10 menjadi 6 mata pelajaran, yaitu:
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang
sebelumnya diajarkan di SD, akan diajarkan secara terpadu atau
terintegrasi dengan mata pelajaran yang lain. Dengan diterapkannya
sistem pembelajaran berbasis tematik integratif di kurikulum 2013, mata pelajaran IPA dan IPS bukannya dihapus dari kurikulum, tapi diintegrasikan berdasarkan tema.
Dalam uji publik kurikulum 2013, muncul beberapa alternatif mengenai
mata pelajaran yang akan diajarkan di SD beserta jumlah jamnya.
Kurikulum 2013 juga akan menambah sebanyak empat jam pelajaran per
minggu. Berikut tabel alternatif usulan struktur kurikulum baru SD.
Alternatif satu menyebutkan nama mata pelajaran IPA dan IPS
sama sekali tidak dimunculkan, hanya muatannya yang muncul di
pelajaran-pelajaran lain. Sedang alternatif dua, IPA dan IPS akan
dimunculkan sebagai nama mata pelajaran mulai kelas 4-6 SD. Jumlah jam
belajar akan bertambah menjadi 30-34 jam per minggu untuk kelas 1-3 SD
dan 36 jam per minggu untuk kelas 4-6 SD. Bagaimana komentar Bapak Ibu?