1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Dengan kata lain RPP merupakan pedoman bagi guru
dalam kegiatan belajar mengajar. RPP
biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk memandu guru. RPP dapat
digunakan untuk semua mata pelajaran. Tugas-tugas dalam sebuah RPP ditulis secara rinci tentang apa yang harus
dilakukan oleh guru maupun oleh peserta didik.
Lebih jelasnya RPP adalah rencana atau program yang disusun oleh guru
untuk satu atau dua pertemuan, untuk mencapai target satu kompetensi dasar. RPP
diturunkan dari silabus yang telah disusun dan bersifat aplikatif di kelas. RPP
berisi gambaran tentang kompetensi dasar yang akan dicapai, yang dijabarkan
pada indikator, tujuan, materi, skenario pembelajaran tahap demi tahap serta
authentic assesmentnya.
Gambaran selama ini bahwa Rencana Pelaksanan Pembelajaran adalah laporan untuk Kepala
Sekolah atau pihak lain harus dibuang jauh-jauh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
harus dipersiapkan oleh guru di semua jenjang pendidikan, alat apa yang
harus di bawa, berapa banyak, ukuran berapa dan langkah-langkah apa yang akan
dikerjakan siswa. RPP betul-betul merupakan perencanaan pribadi guru tentang
apa yang akan dilakukannya bersama siswa baik di dalam kelas maupun di luar
kelas (out door). RPP berfungsi sebagai acuan atau pedoman untuk melaksanakan
proses pembelajaran.
Tujuan pembuatan RPP adalah mempermudah, memperlancar dan meningkatkan
hasil proses belajar mengajar. Dengan menyusun RPP secara profesional,
sistematik dan berdayaguna maka guru akan mampu melihat, mengamati,
menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang
logis dan terencana.
Fungsi Rencangan Pelaksanaan
Pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien
serta untuk meningkatkan hasil belajar sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai.
2. Komponen RPP
RPP dijabarkan dari silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru sebelum mengajar wajib membuat RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspratif, menyenangkan ,
menantang, memotivasi peserta didik .untuk berpartisi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa , kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Komponan RPP adalah :
a.
Identitas mata pelajaran
1) Mata Pelajaran
2) Jenjang Pendidikan
3) Materi Pokok
4) Kelas/semester
5) Alokasi waktu
6) Pertemuan minggu ke
b. Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap pengetahuan
dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat atau semester pada
suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan menyusun indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator Pencapain Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukurdan/atau diobservasi untuk
menenunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional
(KKO) yang dapat diamati dan diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
e. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
Kompetensi Dasar (KD)
a. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir
sesuai dengan rumusan indukator pencapaian kompetensi. Agar penjabaran dan penyusunan kemampuan dasar
tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi
materi yang perlu diajarkan. Kriteria
tersebut antara lain:
1). Sahih (Valid)
Materi yang akan dituangkan dalam
pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian
ini juga berkaitan dengan keaktualan materi, sehingga materi yang diberikan
dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk
pemahaman kedepan.
2). Tingkat Kepentingan
Dalam memilih materi perlu dipertimbangkan
pertanyaan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting
untuk siapa? Dimana dan mengapa penting? Dengan demikian, materi yang dipilih
untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3). Kebermanfaatan
Manfaat
harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun non akademis.
Bermanfaat secara akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan
dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan
dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan selanjutnya. Bermanfaat
secara non akademis maksudnya adalah bahwa materi yang diajarkan dapat
mengembangkan kecakapan hidup (life skill) dan sikap yang dibutuhkan dalam
kehidupan sehari-hari.
4) Layak Dipelajari
Materi
memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak
terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya tehadap
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5). Menarik
Minat
Materi yang
dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya
lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkan
rasa ingin tahu, sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri
kemampuan mereka.
b. Alokasi Waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD dan beban belajar.
h. Metode Pembelajaran
.Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau
seperangkat indikator yang telah ditentukan. Penggunakan metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didk serta karakterisatik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk pesertra didik kelas 1 sampai
kelas 3 SD/MI. Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam PBM antara lain :
1)
Berikan kebebasan dan bimbingan kepada siswa dalam
memaknai (konseptualisasi) materi yang
sedang dibahas, (pembelajaran pencapaian konsep dan konstruktivistik).
2)
Upayakan penciptaan kegiatan yang memungkinkan siswa
bekerjasama, kolaborasi dalam memahami materi yang sedang dibahas (pembelajaran
kooperatif).
3)
Berikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba atau
menerapkan materi yang telah dipelajari.
4)
Gunakan berbagai macam media pembelajaran untuk
memfasilitasi siswa dalam mempertajam dan memahami materi yang sedang
dipelajari.
5)
Pelihara kedisiplinan dan tanggungjawab siswa selama
proses pembelajaran dan hindari kegiatan yang berdampak mengendornya semangat
belajar siswa, sehingga menghambat aktivitas dan kreativitasnya.
6)
Akhir pelajaran upayakan untuk dapat menciptakan
kegiatan-kegiatan yang dapat memelihara motivasi belajar siswa, sehingga mereka
terlatih untuk mencari tahu di luar sekolah tentang sejauh mana kebenaran dari
apa yang telah dipelajari di sekolah. Kegiatan seperti mencari umpan balik
perlu dilakukan, karena dalam mengakhiri pelajaran tanpa umpan balik akan
menjadikan siswa bingung dalam mengukur perolehan belajarnya. Di samping itu
perlu ada tindak lanjut yang perlu dilakukan siswa dalam rangka mengaplikasikan
perolehan belajarnya di sekolah dalam situasi kehidupan nyata.
Pelaksanaan pembelajaran
tersebut hendaknya berpedoman kepada RPP. Untuk beberapa alternatif
kegiatan dalam proses pembelajaran itu secara tertulis perlu dicantumkan
pentahapannya dalam mempersiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu pada komponen kegiatan
pembelajaran.
i.
Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang
harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)
Kegiatan pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan
pembelajaran yang ditunjukkan unuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam kegiatan pendahuluan guru :
a) Menyipakan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
b) Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan diajar
c) Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
d) Menyampaikan cakupan materi
dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
2) Kegiatan Inti
Pelaksanan kegiatan inti
merupkan proses pembelajaran untuk
mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi, peserta didik untuk memotivasi peserta didik berpartisi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Kegiatan inti merupakan metode
yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a) Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi guru :
(1) Melibatkan peserta didik untuk mencari informasi yang luas dan dalam
tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari
aneka sumber
(2) Menggunakan beberapa
pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar yang lain
(3) Memfasilitai terjadinya
interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik denga guru,
lingkungan dan sumber belajar lainnya.
(4) Melibatkan peserta didik
secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
(5) Memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan
b) Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi guru
:
(1) Membiasakan peserta didik
membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna
(2) Memfasilitai peserta
didik melalui pemberian tugas, diskusi
dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secra lisan maupun tertulis
(3) Memberi ketrampilan untuk
berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut
(4) Memfasilitasi peserta didik
dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif
(5) Memfasilitasi peserta didik
dalam berkompetensin secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar
(6) Memfasilitasi peserta didik
dalam membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis
secara individu maupun kelompok
(7) Memfasilitasi peserta didik
untuk menyajikan hasil kerja individu maupun kelompok
(8) Memfasilitasi peserta
didik melakukan pameran, turnamen,
festival, serta produk yang dihasilkan
(9) Memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
c) Konfirmasi
Dalam kegiatan
komfirmasi guru :
(1) Memberikan umpan balik positif
dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadih terhadap
keberhasilan peserta didik
(2) Memberikan konfirmasi terhadap
hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber
(3) Memfasilitasi peserta didik
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan
(4) Memfasilitasi peserta didik
untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar
(a) Berfungsi sebagai nara
sumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku
dan benar
(b) Membantu menyelesaikan masalah
(c) Memberi acuan agar peserta
didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
(d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh
(e) Memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum
berpartisi aktif.
3)
Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengahiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau
kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan penutup guru :
a) Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran
b) Melakukan
penilaian dan atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
dan terprogram
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d) Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajara remidi, program pengayaan ,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok
sesuai hasil belajar peserta didik
e) Menyampaikan
rencana pembalajaran pada pertemua brikutny
J.
Penilain Hasil Belajar
Prosedur dan instruman penilaian
proses hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar Penilaian.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap proses dan hasil pembelajaran
untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi
penilaian kognitif, afektif dan psikomotor, serta digunakan sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa ugas, proyek dan/atau
produk, portopolii, dan penilaian diri, Penilaian hasil pembelajaran
menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata
pelajaran.Bagi siswa kelas 1, 2, dan 3
(kelas awal) penilaian tidak menggunakan pendekatan tematik lagi, melainkan
sudah dilaksanakan secara terpisah, permata pelajaran terpadu dengan
menggunakan pendekatan tematik hanya
pada pembelajarannya saja.
k. Sumber Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan komptensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
1.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
a.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal,
tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang
budaya, norma,nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan
berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi kemandirian dan semangat belajar.
c.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,, pemahaman
beragam bacaan dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
d.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP
membuat rancangan program pemberian umpan balik positif penguatan , pengayaan
dan remidi.
e.
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitn dan
keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu
kebutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya.
f.
Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi