Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokan ke dalam aspek Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan (Afektif,Kognitif, dan Psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi
Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara
pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi
Inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik
pada kelas tertentu. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai
kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Ada 4 (empat) Rumusan
Kompetensi Inti, yaitu :
- Kompetensi
Inti 1 (KI.1) untuk Kompetensi Inti Sikap Spiritual.
- Kompetensi
Inti 2 (KI.2) untuk Kompetensi Inti Sikap Sosial.
- Kompetensi
Inti 3 (KI.3) untuk Kompetensi Inti Pengetahuan.
- Kompetensi
Inti 4 (KI.4) untuk Kompetensi Inti Ketrampilan.
Kompetensi
Inti pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah untuk kelas
1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dirancang sesuai dengan meningkatnya usia peserta didik
pada kelas tertentu. Dan dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) keempat
Kompetensi Inti tersebut harus semuanya ditulis sesuai jenjang Kelas nya
masing-masing.
Berikut Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kurikulum 2013. Download disini